Labels
Alfi
(5)
ANIME
(3)
Apple
(2)
AWD
(9)
Economy
(4)
FASHION
(4)
FILM
(27)
Finance
(1)
Gadget
(6)
GadgetNews
(2)
Gading
(1)
Game
(7)
Hermès
(1)
Investasi
(1)
Karier
(2)
KETEQ10
(2)
Leadership
(3)
MAL
(42)
Motivasi
(5)
Ponsel
(4)
Preview
(2)
Properti
(1)
Review
(24)
Sepakbola
(7)
Simon
(5)
Tech
(1)
TRAVEL
(2)
Tri
(6)
Unboxing
(2)
Wisnu
(2)
Friday, August 5, 2016
Hore! PTKP naik jadi 54 Juta Rupiah Per tahun
Pemerintah memproyeksikan penerimaan pajak tahun ini lebih rendah Rp 219 triliun dari target Rp 1.539, 2 triliun di dalam APBN-P 2016. Menurut Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, salah satu penyebab rendahnya penerimaan pajak lantaran batas pendapatan tidak kena pajak (PTKP) dinaikkan dari Rp 36 juta/tahun menjadi Rp 54 juta per tahun
Artinya, penghasilan tak kena pajak yang sebelumnya Rp 3 juta/bulan, kini menjadi Rp 4,5 juta/bulan. Kebijakan ini dirilis pada 22 Juni 2016.
"Ada satu lagi sebetulnya yang menyebabkan penerimaan rendah, yaitu soal kebijakan pemerintah yang menaikkan Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP), dari Rp 36 juta/tahun menjadi Rp 54 juta/tahun," ujar Sri Mulyani di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya nomor 1, Jakarta Pusat, Jumat (5/8/2016).
Menurut Sri Mulyani, keputusan pemerintah menaikkan PTKP sebenarnya baik, yaitu agar mendorong daya beli masyarakat. Cuma, dari sisi pajak, kebijakan ini justru mengurangi target penerimaan.
"Tujuannya baik bagi mereka yang pendapatannya di bawah Rp 54 juta per tahun, supaya daya beli dari masyarakat ini tidak terlalu terberatkan. Tetapi dari sisi penerimaan pajak, kebijakan tersebut sudah mengurangi target penerimaan pajak sebanyak Rp 18 triliun," tutur Sri Mulyani.
Sebelumnya, menurut Bambang Brodjonegoro yang meneken aturan PTKP saat masih menjabat Menkeu, kenaikan PTKP akan mendorong daya beli masyarakat. Secara berkelanjutan juga akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi.
"Konsumsi rumah tangga bisa naik 0,3% dan PDB 0,16 %. Penyerapan tenaga kerja 40 ribu orang," paparnya.
Apalagi kenaikan batas PTKP sangat signifikan.
"Kenaikan PTKP sampai 50% untuk mengantisipasi agar tidak ada kenaikan tiap tahun," terang Bambang.
Sumber detik.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Entri Populer
-
Kita semua tahu keindahan Kota Paris lewat film layar lebar dan mungkin sebagian dari kalian sudah pernah mengunjungi Paris sebelumnya. Pari...
-
A silent voice (koe no katachi) bercerita tentang seorang lelaki bernama Shōya Ishida yang memutar kembali kenangan tentang masa kecil...
-
Tips#3. Be 100% Kadang kita shock profesional: Masalah pribadi tak boleh bawa ke tempat kerja . Nyatanya, sebagian be...
-
Startup? Istilah ini semakin nge-tren di telinga anak muda. Dalam menyambut dan memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober. Ti...
-
Apa yang membuat saya menonton Film ini ? Jajaran Cast nya. Lihatlah Miles Teller yang begitu apik di film Whiplash, Kate Mara, Michae...
-
MEIZU M2 NOTE Meizu M2 Note Tanggal 14 Agustus 2015 lalu, Lazada kembali mengadakan Flash Sale gadget terbaru, Ponsel Meizu M2 Not...
-
Banyak sekali Aktor terkenal yang bahkan tanpa kita sadari meskipun mereka terkenal dan mempunyai akting kelas wahid. Mereka belum...
-
Android 6.0 Marshmallow Patung Android didepan Kantor Google Awal minggu Oktober ini, Android akan segera merilis update syst...
-
INFINIX HOT NOTE X551 – 16Gb Ponsel Infinix Hot Note X551 - 16Gb Akhir bulan lalu para pecinta gadget dikejutkan dengan pe...
Labels
MAL
(42)
FILM
(27)
Review
(24)
AWD
(9)
Game
(7)
Sepakbola
(7)
Gadget
(6)
Tri
(6)
Alfi
(5)
Motivasi
(5)
Simon
(5)
Economy
(4)
FASHION
(4)
Ponsel
(4)
ANIME
(3)
Leadership
(3)
Apple
(2)
GadgetNews
(2)
KETEQ10
(2)
Karier
(2)
Preview
(2)
TRAVEL
(2)
Unboxing
(2)
Wisnu
(2)
Finance
(1)
Gading
(1)
Hermès
(1)
Investasi
(1)
Properti
(1)
Tech
(1)

No comments:
Post a Comment